Sementara, gerakan Jateng di Rumah Saja menguntungkan pedagang sembako di pasar yang sama. “Sehari sebelum pelaksanaan, banyak warga memborong sembako sebagai persiapan,” kata Jumanah, pedagang lainnya. Pedagang tahu, tempe dan sayuran juga ramai diserbu pembeli.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Mohamad Toha mengatakan, pihaknya akan melaksanakan sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur. Meski demikian, Pemkab Kendal memberi kelonggaran bagi pedagang pasar tradisional. Mereka tetap bisa buka namun dengan pengaturan yang ketat. Pedagang bisa bergantian saat berjualan.
Yakni sehari berjualan, dan sehari tutup sebagai langkah bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kegiatan pasar murah di lokasi car free day (CFD) tetap dilarang. Kegiatan yang mengundang keramaian juga dilarang,” ujar Mohamad Toha. Petugas nantinya akan mengawasi di sejumlah titik demi keberhasilan gerakan Jateng di Rumah Saja.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait