TEGAL, iNews.id - Jajaran Satnarkoba Polres Tegal menggerebek rumah milik BS (35), warga Desa Bongkok, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Polisi berhasil menemukan empat tanaman ganja dalam pot, sisa sabu dalam plastik dan sebuah alat hisap bong serta paket ganja siap edar.
Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polres Tegal, Iptu Triyatno dilakukan pada pada Sabtu (9/7) lalu. Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tegal.
Iptu Triyatno mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari pengembangan dan penangkapan seorang kurir obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Tegal.
Saat hendak digeledah pelaku sempat membantah, namun saat polisi menemukan barang pelaku mengakuinya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait