Dia menegaskan bahwa tindakan itu salah dan membuat kumuh. Disinggung apakah ada proses hukum ke depan, Gibran enggan membeberkan secara gamblang.
“Nanti lihat saja, pokoknya kita sudah action,” tuturnya.
Lahan eks Bong Mojo, lanjutnya, setelah dibersihkan nantinya akan dipakai untuk pasar mebel yang baru, garasi bus BST, dan ruang untuk pembibitan.
Mengenai orang-orang yang telah membeli tanah di lokasi tersebut, nantinya akan ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait