Pelaku dugaan sodomi terhadap anak di bawah umur (kanan) saat digelandang aparat Polres Batang. (Suryono Sukarno)

“Setidaknya sudah ada 10 korban yang melaporkan tindak pidana pencabulan berupa sodomi yang dilakukannya kepada anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo.

Saat ini, tersangka masih diperiksa intensif di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Batang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diduga, korban sodomi dipastikan lebih dari 10 anak, karena kesehariannya tersangka aktif melatih kesenian rebana dan mengaji kepada anak-anak di kampungnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network