“Setidaknya sudah ada 10 korban yang melaporkan tindak pidana pencabulan berupa sodomi yang dilakukannya kepada anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo.
Saat ini, tersangka masih diperiksa intensif di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Batang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diduga, korban sodomi dipastikan lebih dari 10 anak, karena kesehariannya tersangka aktif melatih kesenian rebana dan mengaji kepada anak-anak di kampungnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait