SEMARANG, iNews.id - Tim gabungan dari Polrestabes Semarang dan Dinas Kesehatan melakukan razia harga obat untuk penanganan Covid-19. Petugas mendatangi beberapa apotek di Kota Semarang, Kamis (8/7/2021).
Dalam razia ini, petugas menemukan apotek yang menjual harga obat Covid-19 dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Dalam pengecekan di apotek 24 jam di Jalan Indraprasta, petugas menemukan harga azithromycin yang dijual tidak sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
Dalam daftar harga di apotek, obat jenis azithromycin 600 miligram yang seharusnya seharga Rp1.750 dijual dengan harga Rp13.750.
Pihak apotek mengaku menjual azithromycin dengan harga Rp13.750 per tablet karena adanya kenaikan harga dari distributor. Hal itu dibuktikan dengan adanya kuitansi pembelian dari distributor.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait