Tim gabungan saat melakukan razia harga obat di beberapa apotek di Kota Semarang. (iNews/Kristadi)

Dari temuan tersebut, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akan mengambil  langkah tegas terhadap apotek yang terbukti menjual harga di atas ketentuan.

Wali kota juga akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk memburu distributor obat nakal.

“Terkait kesulitan mereka untuk mendapatkan obat dengan harga terjangkau sesuai HET, kami berkoordinasi dengan Polrestabes, Kejaksaan dan tim ini sudah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan baik apotek atau distributor obat,” kata wali kota yang akrab disapa Hendi, Kamis (8/7/2021).

“Tapi paling tidak kita sudah lakukan pembinaan, sudah ingatkan kalau  mereka masih membandel ya urusan pidana,” katanya.

Penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti tidak menaati ketentuan harga eceran tertinggi oleh pemerintah pusat akan dilakukan sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu Pemkot Semarang menyerahkan sepenuhnya pada Kepolisian dan Kejaksaan.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network