SALATIGA, iNews.id- Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengembalikan parcel pemberian sejumlah pihak. Pengembalian melalui Unit Pengendali Gratifikasi Inspektorat.
Parcel diserahkan kepada Inspektur Kota Salatiga Prasetyo Ichtiarto di Kantor DPRD, Selasa (26/4/2022).
"Tidak mengurangi rasa hormat, parcel saya kembalikan melalui Unit Pengendali Gratifikasi (Inspektorat). Ini sebagai bentuk tanggungjawab saya selaku pejabat publik. Saya yakin pemberian parcel ini bentuk silaturahmi, namun saya tidak bisa menerimanya agar saya bisa bekerja dengan baik," kata Dance.
Dia mengimbau kepada pejabat publik dan ASN yang memiliki kewenangan tertentu untuk menghindari gratifikasi dengan cara apapun. Sebab gratifikasi merupakan pintu merupakan awal terjadinya korupsi.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait