Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit saat mengembalikan parcel pemberian pihak tertentu kepada Unit Pengendali Gratifikasi Inspektorat, Selasa (26/4/2022). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

"Jangan sampai kinerja kita dipengaruhi oleh hal-hal seperti gratifikasi, sehingga hanya melayani pihak tertentu. Pemerintah itu melayani masyarakat, sehingga saya tidak mau menerima parcel karena takut akan mempengaruhi kebijakan saya," ujarnya.

Inspektur Kota Salatiga Prasetyo Ichtiarto mengatakan, setelah menerima pengembalian parcel dari Ketua DPRD Salatiga, pihaknya akan melaporkan ke KPK.

"Jika yang dikembalikan dalam bentuk uang atau barang, kami serahkan ke KPK. Namun kalau makanan seperti ini, kami berikan kepada pihak yang membutuhkan," ujarnya.

Dia mengatakan, gratifikasi merupakan pintu masuk ke ranah korupsi. Karena itu, dia mengimbau kepada semua ASN untuk tidak melakukan gratifikasi.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network