Tersangka kasus penipuan terhadap seorang perempuan saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Kendal. (iNews/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id – Bambang Prihatmono, warga kampung Kertonegaran, Kelurahan Proyonanggan, Batang, berhasil memperdayai resepsionis sebuah hotel di Kabupaten Kendal. Modus pelaku mengaku sebagai anggota Polda Jateng berpangkat Iptu dan lulusan Akpol.

Korban DF yang dijanjikan akan dinikahi harus merelakan uang dan perhiasannya dibawa kabur tersangka yang seorang makelar mobil. Tersangka Bambang alias Aji Pratama alias Muhamad Najib akhirnya tidak bisa berkutik setelah ditangkap polisi. 

Wakapolres Kendal Kompol Donny Eko Listianto mengatakan, pelaku mempunyai nama samaran lebih dari satu dengan mengaku lulusan Akpol.

Tersangka Bambang Prihatmono alias Aji Pratama alias Muhamad Najib sebelumnya berkenalan dengan korban ketika menginap di Hotel Mutiara Kendal. Dengan bujuk rayu tersangka, korban bersedia menyerahkan sejumlah uang dan perhiasan dengan nominal Rp19 juta.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network