Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (tengah) saat gelar pengungkapan kasus peretasan. (IST)

SEMARANG, iNews.id – Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap maraknya peretasan dengan modus menyebar file APK. Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut sejumlah langkah yang perlu dilakukan jika ponsel telanjur mengeklik file APK malware yang kemudian akan berlanjut ke peretasan gawai.

“Kalau sudah terlanjur di klik, langsung matikan data, mode pesawat. Segera koordinasikan dengan perbankan minta apabila ada pihak-pihak yang minta transaksi ganti OTP,” kata Kombes Dwi di kantornya, Selasa (8/8/2023).

File APK itu akronim dari Android Package Kit (APK), jelas Dwi, sehingga smartphone Android yang disasar. “Lakukan reset factory ponsel dan ganti password dan username akun yang kita miliki secara berkala,” katanya.

Dwi mengatakan, ciri-ciri ponsel yang diretas ada beberapa yang terdeteksi. “Baterai panas padahal tidak digunakan, karena ada mirroring (aktivitas ponsel), fitur-fitur (di ponsel) tidak bisa dikendalikan sepenuhnya,” ujarnya.

Ponsel yang sudah diretas, sebut Dwi, biasanya pelaku menyebarkannya lewat aplikasi WhatsApp (WA). Lewat malware yang dikirimkan, pelaku kemudian merekam semua aktivitas yang terjadi di ponsel tersebut. 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network