SEMARANG, iNews.id - Sebuah vila di lingkungan RT 1 RW 5 Gintungan, kecamatan Bandungan, kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang disebut pernah digunakan untuk tempat kegiatan salah satu jaringan teroris, saat ini kondisinya terbengkalai.
Bahkan pihak kelurahan Bandungan tidak tahu menahu adanya aktivitas Jamaah Islamiah (JI) di vila tersebut. "Kami tidak tahu soal itu (aktivitas JI di vila). Terlebih kegiatan itu pada 2018 silam. Sekarang vila itu terbengkalai," kata Plt Lurah Bandungan, Sarjuman, Selasa (28/12/2020).
Menurut dia, secara aturan semestinya vila itu dipakai untuk tempat tinggal, bukan disewakan. Itu milik pribadi, dan setiap ada acara tidak laporan ke pemerintah kelurahan.
"Bangunan vila milik perseorangan banyak tersebar di wilayah Desa Kenteng dan Dusun Gintungan. Pemilik rata-rata orang dari luar Kabupaten Semarang seperti Jakarta," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait