Dia menyatakan, pihak kelurahan Bandungan baru mengetahui adanya sebuah vila dipakai aktivitas terorisme dari Polsek Bandungan. Itu pun setelah munculnya pemberitaan di media massa.
"Sebelum ramai diberitakan vila tersebut sampai sekarang kondisinya terbengkalai. Bangunan tertutup rapat dikelilingi pagar dan digembok," tandasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri merilis informasi sebuah vila di Gintungan, Bandungan, Kabupaten Semarang digunakan untuk tempat latihan jaringan teroris Jamaah Islamiyah selama kurun waktu 2013-2018 silam.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri membongkar pusat latihan jaringan teroris Jamaah Islamiyah di sejumlah lokasi di Jawa Tengah. Satu di antaranya di kawasan Gintungan, Bandungan, Kabupaten Semarang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait