Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menginterogasi RM, selebgram yang endorse situs judi. (Ist)

SEMARANG, iNews.id – Jaringan internasional perjudian yang beroperasi di Pemalang menggunakan jasa endorse di media sosial sebagai sarana promosinya. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut selebgram yang bertugas mempromosikan bisnis haram tersebut ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng

“Seorang selebgram perempuan berinisial RM turut diamankan karena mempromosikan bisnis perjudian online di Pemalang melalui akun instagramnya,” kata Kapolda saat ungkap kasus perjudian di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).

Saat ditanya Kapolda terkain perannya dalam bisnis judi, perempuan muda itu mengaku dia dikontak manajernya di Bandung untuk mempromosikan bisnis judi online dengan cara share (membagikan) link website bisnis judi di akun Instagramnya.

“Saya sudah terima uang muka endorse saya sebanyak Rp7 juta. Uang itu saya terima dari Riski, manajer saya. Tugas saya hanya share link saja,” ungkap tersangka RM.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network