REMBANG, iNews.id – DPRD Rembang memberikan dua rekomendasi kepada Bupati Abdul Hafidz. Rekomendasi itu terkait seleksi perangkat desa di sejumlah desa yang sempat menuai komplain.
Ketua DPRD Rembang, Supadi mengatakan pihaknya sudah menangani aduan seleksi perangkat desa di Desa Sawahan Kecamatan Rembang, kemudian Desa Tanjung, Desa Sulang dan Desa Bogorame Kecamatan Sulang.
Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam seleksi tersebut. Maka berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD bersama dengan Komisi I DPRD Bidang Pemerintahan, diputuskan dua rekomendasi kepada Bupati Rembang.
Pertama, Bupati Rembang memerintahkan instansi terkait untuk melanjutkan proses seleksi perangkat desa di desa-desa yang diadukan ke tahap berikutnya, termasuk pelantikan perangkat desa terpilih.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait