Penampakan pelaku mutilasi saat dihadirkan dalam gelar pengungkapan kasus di Polres Sukoharjo. (R August)

SUKOHARJO, iNews.id - Polisi berhasil menangkap tersangka mutilasi dengan korban Rohmadi (51) warga Keprabon Wetan RT 02/RW 03 Banjarsari, Solo. Pelaku bernama Suyono alias Yono alias Bang Yos (50) warga Laweyan, Kota Solo.

Tersangka ditangkap di Dukuh Widororejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Minggu (28/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat penangkapan petugas harus melakukan tindakan tegas karena tersangka melakukan perlawanan.

Suyono pun harus dipapah oleh 2 petugas kepolisian saat hendak mengikuti jumpa pers di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5) siang. Dikarenakan kedua kakinya tertembus peluru. 

Seperti diketahui bahwa kasus mutilasi ini terbongkar setelah potongan jasad Rohmadi yang ditemukan secara beruntun pada Minggu (17/05) dan Senin (18/05). 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network