Anggota Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto (kiri) di sela kegiatan Gowes bersama komunitas sepeda, Selasa (21/6). (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Pemprov Jateng mesti membayar iuran ke BPJS senilai Rp420 miliar dalam setahun. Hal itu merupakan biaya sharing 20 persen yang mesti dibayarkan Pemprov Jateng untuk pembiayaan kesehatan masyarakatnya.

Dana itu digunakan untuk pengobatan atau bersifat kuratif bagi masyarakat Jateng yang sakit dan kemudian periksa atau berobat. Padahal, jika nominal itu digunakan untuk kegiatan yang bersifat promotif atau pencegahan, maka imbasnya cukup luar biasa.

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto menggatakan salah satu penyebab penyakit adalah pola hidup yang tidak tepat. Minim olahraga dan mengonsumsi makanan-makanan siap saji juga begitu berpengaruh.

"Salah satu penyebab pergeseran pola penyakit itu disebabkan adanya perubahan pola perilaku masyarakat dan termasuk pola konsumsinya. Dan Gowes ini untuk sosialisasi budaya hidup sehat pada masyarakat," kata Yudi Indras, Rabu (22/6/2022). 

Menurutnya, terjadi pergeseran pola penyakit yang ada di masyarakat. Jika sebelum tahun 2.000 kecenderungan penyakit yang menyerang adalah penyakit menular karena infeksi maka tahun 2.000 ke atas berubah menjadi penyakit degeneratif dan katastropik.

Penyakit degeneratif adalah penyakit yang merusak jaringan tubuh yang tak bisa diperbaiki. Sementara katastropik bisa diartikan penyakit berbiaya tinggi. Seperti penyakit stroke, ginjal, jantung, dan hipertensi.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network