Kasat Rekrim AKP Eko Marudin (kiri) saat mendampingi Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Ermond (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus perahu tenggelam di Waduk Kedung Ombo. Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

BOYOLALI, iNews.id – Kardiyo (52) pemilik perahu yang terbalik di Waduk Kedung Ombo hingga menewaskan 9 orang akhirnya ditahan di Mapolres Boyolali. Pemilik warung apung ini sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kardiyo diperiksa di Mapolres Boyolali mulai Kamis (20/5/2021) pukul 08.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, warga Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali ini kemudian ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, belum ada bukti-bukti tambahan baru,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, Jumat (21/5/2021). 

Pemilik warung apung di Waduk Kedung Ombo ini disangkakan mempekerjakan anak di bawah umur, dan pasal tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network