Dia mengatakan, bila pihaknya yakin Polda Jateng dapat mewujudkan Desk Ketenagakerjaan tersebut dengan cepat karena UU ketenagakerjaan sifatnya lex specialist yang hanya bisa ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda.
“Kami yakin pak Kapolda bisa dengan cepat mewujudkan Desk Ketenagakerjaan ini. Satuan fungsinya jelas, ada di Ditreskrimsus, jadi tinggal melembagakan,” ujar dia.
Permintaan buruh mendapat respons positif oleh Kapolda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi. Pihaknya akan segera merumuskan dan menyiapkan alat kelengkapannya dan semoga bisa menjadi kado buruh di hari May Day, 1 Mei mendatang.
“Terima kasih masukan yang positif, akan segera kami rumuskan dan siapkan. Semoga saja hasilnya bisa cepat dan jadi kado buruh di May Day nanti,” kata Kapolda.
Editor : Ahmad Antoni
hari buruh hari buruh internasional peringatan hari buruh kapolda jateng polda jateng jawa tengah irjen pol ahmad luthfi
Artikel Terkait