Polisi saat memeriksa kelengkapan surat jalan pemudik di pintu masuk Temangggung. (iNews/Didik Dono)

TEMANGGUNG, iNews.id - Petugas gabungan terus melakukan penyekatan secara intensif jelang larangan mudik di berbagai titik masuk Kota Temanggung. Penyekatan dilakukan di posko terpadu Kaliampo, Kecamatan Pringsurat, Senin (3/5/2021).

Petugas gabungan dari TNI-Polri memberhentikan kendaraan yang melintasi jalur tersebut. Terutama kendaraan dengan pelat nomor luar kota, baik kendaraan roda dua maupun roda empat serta travel resmi maupun tidak resmi.

Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan termasuk surat keterangan bebas Covid-19. Jika tidak membawa surat bebas Covid-19, para pemudik langsung dilakukan swab test antigen.

“Saya mudik sebelum tanggal 6 Mei mendatang agar terhindar dari larangan mudik. Saya kaget saat kena razia dan dilakukan tes antigen,” kata Kartika, salah satu pemudik asal Cilacap.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network