Polisi saat memeriksa kelengkapan surat jalan pemudik di pintu masuk Temangggung. (iNews/Didik Dono)

Sementara, Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengatakan, untuk saat ini belum ada kendaraan yang diminta untuk putar balik karena belum memasuki larangan mudik.

“Saat ini bagi yang dinyatakan bebas Covid-19 melalui swab antigen masih diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan,” kata Bupati.

“Namun ketika nantinya memasuki masa larangan mudik, seluruh kendaraan tidak bisa memasuki Temanggung dan diminta untuk putar balik, kecuali yang mengantongi izin dinas,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network