Kepala Sub Direktorat Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing Direktorat Kewaspadaan Nasional Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Katarina Rambu Babang. (Eka Setiawan)

Koordinator Pengawasan Keimigrasian, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, I Gusti Agung Komang Artawan menyebut salah satu kendala pengawasan itu adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM). 

“Sebenarnya pada 2016 kami sudah membentuk Timpora, baik tingkat pusat hingga daerah di kabupaten/kota. Ini adalah tanggung jawab bersama sesuai tugas fungsi masing-masing kementerian atau lembaga,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jateng Haerudin, menyebut pihaknya juga telah melakuan serangkaian kegiatan terkait keberadaan orang asing di Jawa Tengah.

Sesuai Keputusan Kakanwil Kemenkumham Jateng tentang Timpora tingkat Provinsi tahun 2023, Haerudin bertindak sebagai sekretaris dalam susunan keanggotaan Timpora tingkat provinsi.

“Jadi kami melakukan rakor pengawasan, pemantauan, pemantauan artis asing, pemantauan tamu VIP, pendeteksian pengungsi asing hingga sosialisasi tenaga kerja asing,” kata Haerudin.

Terkait data, di Jawa Tengah jumlah keseluruhan orang asing di provinsi ini pada tahun 2022 sebanyak 7.423 orang. Kewarganegaraan terbanyak adalah Cina dengan 1.496 orang, Korea Selatan 1.159 orang dan India 612 orang. Sementara tujuan mereka datang ke Jawa Tengah yang terbanyak adalah sebagai tenaga kerja asing 3.404 orang, keluarga 1.829 orang dan mahasiswa atau pelajar 727 orang.
 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network