Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menunjukkan tersangka curras dan barang buktinya di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023). (iNews.id)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng  menangkap komplotan perampok bersenjata api yang menyasar driver taksi online. Modus pelaku memesan taksi online via aplikasi meminta mengantarkan ke suatu tempat, namun di tengah jalan kawanannya langsung mencegat.

Empat tersangka ditangkap yakni Andi Kesuma Jaya (30), Hadi Saputra (29), Rezah Galih Sugandi (28), Widarto (43) dan Rio Samantha Fernandho (30).  Selain Widarto yang merupakan warga Kabupaten Klaten, tiga tersangka lainnya itu adalah warga Kabupaten Lampung Tengah.

Korbannya bernama Agus Dwi Laksono (28) warga Kabupaten Sukoharjo. Kronologinya, pada Selasa 28 Februari 2023 sekira pukul 20.00 WIB, korban mendapat order penjemputan penumpang dari SPBU Plesungan Surakarta menuju ke Mal Solo Square. Sampai di titik jemput, ada 3 penumpang yang naik.

Saat perjalanan, sekira 5 menit kemudian tiba-tiba korban ditodong dengan menggunakan senpi oleh salah satu pelaku dan meminta korban untuk menyerahkan mobil.

“Para pelaku juga memborgol korbannya dan melakban mulut dan mata korban, ini tergolong sadis,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol  M Iqbal Alqudusy di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network