Kepala Sub Direktorat Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing Direktorat Kewaspadaan Nasional Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Katarina Rambu Babang. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) akan mengintensifkan pemantauan dan pengawasan aktivitas orang asing di Indonesia. Hal ini menyusul dinamika yang terjadi, mulai dari konflik berkepanjangan Rusia vs Ukraina hingga event Piala Dunia U-20 di Indonesia pada Mei-Juni 2023.

“Adanya perang pasti orang akan cari yang aman, ada kemungkinan eksodus ke sini. Inilah yang perlu dilakukan pengawasan intensif, jangan sampai tujuannya fiktif,” kata Kepala Sub Direktorat Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing Direktorat Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Katarina Rambu Babang di Kota Semarang, Kamis (9/3/2023).

Terkait warga negara Rusia, kata dia, ini juga jadi perhatian tersendiri. Menyusul adanya temuan yang ada di Bali, WN Rusia menjadi pekerja seks komersial (PSK) di sana. Hal yang jadi perhatian lain adalah terjadinya aksi unjuk rasa yang dilakukan pengungsi dari luar negeri di beberapa daerah di Indonesia untuk menyampaikan sejumlah tuntutan tertentu kepada pemerintah Indonesia.

Adanya dinamika itu, pihaknya mendorong sinergitas antar-instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). “Untuk optimalkan pengawasan ini,” katanya.  

Faktor peluang masuknya orang asing ke Indonesia di antaranya; kebijakan bebas visa kunjungan, modus pemilikan dan penggunaan aset melalui WNI yakni menikah, pekerja proyek atau teknologi dari luar, kegiatan sosial hingga keagamaan dengan sumber dana dari luar, masuk dengan status pengungsi, masih lemahnya pengawasan secara berkala di wilayah perbatasan atau wilayah terpencil hingga belum optimalnya sinergi dan pelibatan semua pihak guna melakukan fungsi pemantauan dan pengawasan orang asing dan lembaga asing.

Hal yang sudah dilakukan untuk pengawasan seperti ini, di antaranya membuat data base tentang pemberitahuan kunjungan orang asing. Ini juga termasuk pemantauan terhadap aktivitas peneliti, aktivitas jurnalistik hingga YouTuber dari luar negeri.   

Koordinator Pengawasan Keimigrasian, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, I Gusti Agung Komang Artawan menyebut salah satu kendala pengawasan itu adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM). 

“Sebenarnya pada 2016 kami sudah membentuk Timpora, baik tingkat pusat hingga daerah di kabupaten/kota. Ini adalah tanggung jawab bersama sesuai tugas fungsi masing-masing kementerian atau lembaga,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jateng Haerudin, menyebut pihaknya juga telah melakuan serangkaian kegiatan terkait keberadaan orang asing di Jawa Tengah.

Sesuai Keputusan Kakanwil Kemenkumham Jateng tentang Timpora tingkat Provinsi tahun 2023, Haerudin bertindak sebagai sekretaris dalam susunan keanggotaan Timpora tingkat provinsi.

“Jadi kami melakukan rakor pengawasan, pemantauan, pemantauan artis asing, pemantauan tamu VIP, pendeteksian pengungsi asing hingga sosialisasi tenaga kerja asing,” kata Haerudin.

Terkait data, di Jawa Tengah jumlah keseluruhan orang asing di provinsi ini pada tahun 2022 sebanyak 7.423 orang. Kewarganegaraan terbanyak adalah Cina dengan 1.496 orang, Korea Selatan 1.159 orang dan India 612 orang. Sementara tujuan mereka datang ke Jawa Tengah yang terbanyak adalah sebagai tenaga kerja asing 3.404 orang, keluarga 1.829 orang dan mahasiswa atau pelajar 727 orang.
 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network