Komplotan pencuri lintas provinsi dengan modus pecah kaca mobil saat dihadirkan dalam gelar kasus di Ditreskrimum Polda Jateng. (iNews.id)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng  menangkap komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil. Komplotan ini beraksi di sejumlah provinsi di Jawa hingga Sumatra.

Komplotan dari Sumatera Selatan ini membuntuti calon korban dari bank hingga beraksi di jalanan saat mobil calon korbannya diparkir. 

Tiga tersangka ditangkap, yakni: Indra Putra Mahkota (31) seorang wiraswasta, Suratman (40) seorang petani dan Edo Ismanto (32) juga seorang petani. Mereka semua warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan aksi terakhir komplotan ini terjadi pada Kamis 12 Januari 2023 sekira pukul 13.30 WIB. Lokasinya di tempat parkir rumah makan ayam goreng di Kota Tegal.

“Korbannya warga Brebes, baru mengambil uang dari bank di Brebes Rp180juta,” kata Johanson di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (9/3/2023).

Tas berisi uang ratusan juta rupiah itu diletakkan korban yakni Kuswinto, di tempat duduk sebelah kemudi dan ditinggal makan. Mobilnya Grand Max pelat nomor G 1258 CC.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network