Dia menjelaskan, tim tersebut diminta bergerak cepat, sehingga dalam satu-dua bulan ke depan setelah semua proses audit selesai, obyek wisata yang memiliki jembatan kaca dapat kembali dibuka.
Dia mengajak semua pihak untuk tidak membicarakan jembatan kaca The Geong yang diketahui tidak berizin. Sebab saat ini yang paling utama adalah memperbaiki seluruhnya demi kebaikan wisata di Banyumas ke depan.
"Semua tempat wisata, baik yang memang kaca ataupun tidak, tapi berisiko, pastikan punya sertifikat dulu dan harus layak dari sisi K3-nya, terutama dari sektor keamanan," ujarnya.
Hanung menyebut, selain melakukan audit pada objek wisata jembatan kaca, wahana lain yang berisiko dan bakal menjalani diaudit satu per satu adalah flying fox, bungee jumping, dan susur sungai. Audit dilakukan hingga objek wisata tersebut dinyatakan layak digunakan.
Editor : Ahmad Antoni
jembatan kaca The Geong Limpakuwus Pemkab Banyumas polresta banyumas objek wisata bupati banyumas
Artikel Terkait