Dalam surat instruksi tersebut, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk menunda perjalanan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025.
Instruksi ini diambil setelah penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.
"Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, khususnya terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan korupsi," tulis surat tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait