Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Jokowi soal tudingan ijazah palsu di Solo. (Foto: iNews/Ary Wahyu)

Jokowi menilai, kasus tersebut harus diproses hingga ke meja hijau agar seluruh persoalan menjadi terang dan jelas. Menurutnya, pengadilan menjadi satu-satunya forum resmi untuk membuktikan kebenaran atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

Jokowi menegaskan bahwa tanpa proses persidangan, dia tidak memiliki ruang untuk menyampaikan bukti-bukti terkait tudingan tersebut. Dengan demikian, meski pintu maaf terbuka secara pribadi, proses hukum tetap harus berjalan hingga tuntas di pengadilan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network