Jokowi menilai, kasus tersebut harus diproses hingga ke meja hijau agar seluruh persoalan menjadi terang dan jelas. Menurutnya, pengadilan menjadi satu-satunya forum resmi untuk membuktikan kebenaran atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Jokowi menegaskan bahwa tanpa proses persidangan, dia tidak memiliki ruang untuk menyampaikan bukti-bukti terkait tudingan tersebut. Dengan demikian, meski pintu maaf terbuka secara pribadi, proses hukum tetap harus berjalan hingga tuntas di pengadilan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait