Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengecek tempat judi online di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga yang digerebek. Foto: Ist.

Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.

"Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya," kata Kapolda. 

Dari tempat kejadian perkara (TKP) di Purbalingga, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 set komputer, 1 handphone merk Infinix warna hitam, 1 unit Macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan Mandiri, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI.

Kapolda menyampaikan warning kepada para pelaku ilegal yang kucing-kucingan di wilayah Jawa Tengah. Seperti Ilegal minning, BBM, ilegal fishing dan pekat (penyakit masyarakat ). Para pelaku akan ditindak sesuai perundangan.

“Jangan coba coba bermain ilegal di wilayah Jawa Tengah, akan kami tindak tegas,” ucapnya 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network