Selain itu juga dari Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS), dinas, dan pihak swasta. Kebutuhan sekolah juga dipenuhi melalui bantuan dana pendidikan. Hal ini untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak anak bersangkutan.
Harapannya, jangan sampai ada anak yang putus sekolah setelah orang tua meninggal dunia karena Corona.
Khusus anak yatim piatu, pemerintah daerah memberikan jaminan bisa masuk sekolah negeri yang diinginkan. Saat ini jumlah anak yatim piatu di bawah 18 tahun bertambah dari 31 anak menjadi 41 anak.
Mereka bagian dari 700 anak yang telah masuk data daerah. Penyisiran masih terus dilakukan pihak kecamatan yang kemudian dilaporkan pada dinas terkait.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait