“kami akan lakukan tindakan tegas sesuai kaidah hukum yang berlaku,” ucapnya.
Kapolda meminta masyarakat bersabar dan menaati PPKM darurat, sehingga laju Covid-19 dapat dikendalikan. Dalam pelaksanaan PPKM darurat, Polda Jateng akan menerapkan managemen kontigensi penanganan Covid-19 yang pernah menjadi role model percepatan pengananan di Kudus.
Sementara itu, Kodam IV Diponegoro dan Polda Jawa Tengah terus berupaya untuk memperkuat pelaksanaan PPKM darurat dengan mendatangkan kendaraan-kendaraan watercanon, dan penerangan keliling.
“Apa yang dilakukan Pemkot Surakarta sudah berjalan bagus, tugas kita memperkuat agar pelaksanaan PPKM darurat bisa lebih baik,” kata Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto.
Pangdam juga berharap pelaksanaan PPKM darurat di Solo bisa menekan laju perkembangan Covid-19. Untuk itu, dirinya meminta masyarakat mematuhi anjuran-anjuran selama pelaksanaan PPKM darurat.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
polda jateng gelar pasukan solo kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto Ppkm darurat
Artikel Terkait