SUKOHARJO, iNews.id - Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Jalan Wandyo Pranoto, Rabu (2/11/2022). Sidak guna memastikan pelayanan optimal dan sesuai prosedur.
Saat sidak, Kapolres didampingi Kasi Propam Polres Sukoharjo AKP Agus Suyanto. Sidak atau pengecekan untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan personel kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrian pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.
Tidak hanya itu, Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres juga menanyakan langsung kepada pemohon SIM terkait dengan tarif pembayaran yang dilaksanakan sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di loket Bank BRI yang tersedia cabang pembantunya di Satpas SIM ini.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait