Kantor Pengadilan Agama, Kabupaten Pekalongan tampak dari depan. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

PEKALONGAN, iNews.id - Angka kasus gugat cerai di Kantor Pengadilan Agama, Kabupaten Pekalongan turun seiring melandainya kasus Covid-19. Angka gugat cerai sempat naik tinggi ketika awal pandemi karena faktor ekonomi. 

Sepanjang tahun 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan menangani kasus gugat cerai sebanyak 2.322 perkara. Angka ini turun dibanding tahun 2021 yang mencapai 2.425 perkara. 

Bahkan saat puncak pandemi Covid-19 tahun 2020, angka perceraian di Kabupaten Pekalongan meningkat tajam. Tercatat ada 2.833 perkara gugat cerai. 

Penurunan angka gugat cerai sejalan dengan melandainya pandemi. Sedangkan salah satu faktor banyaknya perkara gugat cerai karena perekonomian keluarga yang turun. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network