Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Foto/IST)

SEMARANG, iNews.id- Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang hingga saat ini masih tinggi. Atas dasar itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta semua kepala desa/lurah menerapkan mikro lockdown.

Selain itu Bupati Ngesti minta membatasi peserta kegiatan sosial, termasuk hajatan maksimal 10 orang. "Semua kegiatan sosial masyarakat baik hajatan atau pernikahan dan lainnya dibatasi maksimal 10 orang dengan durasi waktu hanya 2 jam,” kata Ngesti, Jumat (25/6/2021).

“Kami minta kepala desa untuk menyusun peta mikro zonasi epidemiologi dengan berkoordinasi melalui Puskesmas masing-masing. Seluruh kebutuhan pendanaan supaya dianggarkan lewat APBDes," katanya.

Dia mengatakan, hingga kemarin angka kasus Covid-19 aktif tercatat sebanyak 1.553 orang. Bahkan saat ini Kabupaten Semarang menempati urutan ke tiga daerah dengan status zona merah penularan Covid-19 setelah Kudus dan Jepara. Karena itu, lurah dan camat jangan ragu menerapkan mikro lockdown.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network