REMBANG, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan menutup seluruh pasar setiap hari Jumat atau seminggu sekali, terhitung mulai tanggal 25 Desember 2020. Penutupan karena penyebaran Covid-19 semakin meningkat.
Sedangkan khusus objek wisata, ditutup hari Kamis dan Jumat atau dua hari dalam seminggu. Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan, penutupan tersebut dimanfaatkan untuk penyemprotan disinfektan, sehingga diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19.
Termasuk momentum malam Tahun Baru 2021, Pemkab Rembang juga meniadakan perayaan. Ia mengajak masyarakat tidak menggelar pesta malam tahun baru, karena dapat memicu kerumunan orang yang rawan menularkan Covid-19.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait