Kajari Salatiga Herwin Ardiono saat memberikan keterangan pers, Jumat (15/7/2022). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

Permintaan keadilan sekaligus pengaduan kepada Presiden Jokowi disampaikan dalam surat setebal sembilan halaman dan dikirim langsung ke melalui pos surat. Selain presiden, dalam surat tembusannya Sugeng juga mengirimkan surat permohonan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung, Kepala Komisi Kejaksaan Indonesia, Jaksa Agung dan Kejati Jawa Tengah.

"Kami menghormati semua proses hukum. Namun kami sekeluarga juga meminta keadilan dalam penanganan kasus yang menimpa istri saya. Semoga aduan saya ini didengar oleh bapak presiden dan juga pejabat di kejaksaan lainnya. Kami mohon keadilan yang seadil-adilnya,” kata Sugeng.

Dia menilai, dalam kasus ini istrinya dijadikan tumbal karena ada hal kurang masuk akal. Dimana istrinya yang hanya staf rendahan, yaitu sebagai pembantu bendahara, didakwa sendirian melakukan korupsi senilai sekitar Rp12 miliar.

"Sangat mustahil bagi pembantu bendahara di DPPKAD Salatiga yang tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani suatu dokumen pencairan uang dari RKUD, dapat melakukan suatu perbuatan melawan hukum bila tidak melibatkan orang-orang lain,” ujarnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network