SEMARANG, iNews.id – Kasus penemuan jasad terbakar di kawasan Marina, Kota Semarang terus menunjukkan titik terang. Mayat pria yang ditemukan pada 8 September 2022 tersebut, sudah dalam kondisi meninggal dunia sebelum dibakar.
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium, jasad sudah dalam keadaan meninggal lalu dibakar," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan, terdapat perbedaan antara kondisi jasad yang dibakar dalam keadaan hidup atau sesudah meninggal dunia.
Irwan menyebut ada tindak kejahatan dalam penemuan jasad tersebut berkaitan dengan kondisi yang sudah meninggal dunia sebelum dibakar.
Dengan kondisi tersebut, maka polisi tetap akan melakukan penyelidikan, terlepas jasad tersebut merupakan Iwan Budi Paulus, seorang pegawai negeri sipil Pemkot Semarang yang dilaporkan hilang sejak beberapa pekan lalu atau bukan.
"Siapapun jasad tersebut akan kami selidiki," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo