Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Proses hukum kasus pelecehan seksual terhadap murid taekwondo di Solo oleh seorang pelatih, DS (44) tengah menunggu masa sidang. Namun demikian, pihak Kepolisian masih membuka kemungkinan adanya korban tambahan.

Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, pihaknya masih menunggu arahan dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas agar sidang segera bisa dilakukan.

"Kami masih menunggu petunjuk dari kejaksaan, apakah berkas itu sudah cukup atau ada berkas yang harus kami kembangkan sesuai petunjuk kejaksaan," katanya, Rabu (10/05). 

Kombes Iwan mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan, sejauh ini jumlah korban masih sama, yakni 3 anak laki-laki. Ia mengaku belum menerima laporan tambahan terkait adanya korban baru.

"Sementara masih itu (3), kalau ada laporan tambahan kami informasikan. Kami harus dalami tidak serta-merta laporan itu berhubungan. Tidak menutup kemungkinan kami akan kembangkan," beber dia. Polisi juga siap menindaklanjuti jika ada laporan soal adanya tersangka lain.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network