Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. Foto: Ist.

"Kalau ada laporan resmi (tersangka lain). Silahkan diserahkan kepada kami, sebagai bukti tambahan untuk kami lakukan pemeriksaan lagi," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban pelecehan, Widhi Wicaksono mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan adanya korban baru secara bertahap ke Polresta Solo setelah Donny ditetapkan sebagai tersangka, Maret 2023 lalu. 

"Sudah masuk. Kami ini kan dapat keluhan dari korban ada yang melapor. Dari korban-korban itu sudah ada datanya lengkap langsung kami laporkan," ujarnya.

Widhi juga menyebut bahwa Donny tidak sendiri dalam melakukan aksinya. Berdasarkan cerita korban, saat pelaku melancarkan aksinya seakan-akan ada pelaku lain yang membantu. Diduga rekan yang membantu Donny juga berprofesi sebagai pelatih. 

"Prinsipnya pelakunya satu, saat melakukan aksinya dia ada tik-tikokan dengan instruktur atau dengan orang lain yang membuat tindakannya lebih mudah," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network