Pengadilan Negeri Mungkid tampak dari depan. Foto: ANTARA/Heru Suyitno.

"Ketua PN Mungkid sendiri yang akan menjadi ketua majelis karena kasus ini agak menarik perhatian publik," katanya.

Menurut dia, sampai sekarang belum dipastikan dengan kejaksaan soal pelaksanaan sidang akan berlangsung secara daring atau luring karena hingga sekarang sebagian sidang di PN Mungkid masih dilakukan secara daring.

"Rata-rata sidang pidana sekarang hampir semuanya online. Kalau sidang berlangsung online nanti terdakwa posisi di lapas dan majelis hakim tetap di ruang sidang," katanya.

Meskipun secara daring, pengunjung bisa datang di ruang sidang atau terbuka untuk umum dan monitor tetap ada di ruang sidang.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network