Korban selanjutnya menghubungi saksi sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengantarkannya ke hotel yang telah disepakati. Saat itu korban mengatakan ada tamu.
Kemudian korban diantar oleh tiga temannya menggunakan mobil ke lokasi. Setelah sampai di sekitar hotel, korban turun dan menemui seorang lelaki.
"Namun saat bertemu, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh. Pelaku kemudian mengajak korban pindah ke kos pelaku di daerah Kartasura," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (26/1/2023).
Akhirnya mereka berdua naik motor menuju lokasi. Kesepakatan awal, mereka bermain 1 jam dengan bayaran Rp300.000.
Namun demikian, setelah selesai sesi pertama, pelaku masih belum puas dan ingin melakukannya lagi. Hanya saja karena waktu perjanjian sudah habis, pelaku harus membayar lagi jika ingin melakukannya, sehingga total pelaku harus membayar Rp600.000.
“Mendengar hal itu, korban jadi emosi dan jengkel. Berawal dari rasa dongkol ini, pelaku kemudian mengantarkan korban ke Sukoharjo dan berencana untuk menghabisi korban," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait