Devi menyebut jika barang-barang pribadinya yang berupa perhiasan, giwang, gelang, kalung yang tersimpan di dalam kamar pribadinya di Kepuntren raib.
"Kalo saya total ditambah dengan jarit-jarit koleksi kuno, harganya gak bisa ditaksir. Mungkin sekitar Rp150 juta. Kemungkinan lebih dari 10 jarit yang belum diwiru," sebutnya.
Sementara itu, Sapto Dumadi Ragil Raharjo menegaskan bahwa kasus pencurian pada Sabtu (17/12) betul adanya. Maka dari itu pihak yang merasa kehilangan membuat pengaduan.
"Terkiat kerugian kami akan identifikasi untuk pencurian kali ini saja, bukan untuk pencurian yang terjadi 6 tahun terakhir," katanya.
Inventarisasi lanjut Sapto akan mulai dilakukan malam ini. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan penyidik Polresta Solo guna diadakan olah TKP.
"Kalau alat bukti belum ada, kami sudah koordinasi dan kemungkinan akan dilakukan olah TKP oleh penyidik," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
pengaduan dugaan pencurian keraton kasunanan keraton solo polresta solo paku buwono tindak pidana
Artikel Terkait