Penangkapan terhadap siswa kelas VIII tersebut bermula dari adanya video viral di media sosial.
Peristiwa perundungan yang dilakukan pelaku berinisial ST, DT, NA terhadap korban RS terjadi pada Selasa (24/5/2022) di Alun-Alun Kota Semarang.
Ketiga pelaku menganiaya korban yang merupakan adik kelasnya, dengan masih menggunakan seragam sekolah.
Irwan menambahkan pemicu penganiayaan itu diduga karena para pelaku yang merupakan siswa senior merasa tidak dihormati oleh juniornya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait