Penyitaan uang sebesar Rp865 juta ini disaksikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Slamet Pamuji.
Dihubungi terpisah, Selamet Pamuji selaku Plt Kepala BPPKAD Kabupaten Blora membenarkan adanya penyitaan uang ratusan juta tersebut.
"Ya mas, tadi sekitar pukul 15.00 WIB sesuai diberita acara kami menyerahkan uang sebesar Rp 865.000.000. Itu kita transfer ke rekening Kejari Blora. Uang itu untuk bukti penyidikan dugaan pungli kios pasar Cepu," kata Selamet.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait