“Mengingat pelaku yang masih berusia 13 tahun, polisi melakukan pemeriksaan dengan cara yang berbeda dengan pelaku yang sudah cukup umur atau dewasa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penganiayaan berujung kematian terjadi di lingkungan pondok pesantren Al Hamidah, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan Grobogan pada Minggu (15/1) siang.
Kejadian bermula saat kedua santri tersebut tengah asyik bercanda dan pelaku kesal serta tidak terima karena mangkok nasi disembunyikan korban. Korban kemudian melumuri wajah pelaku dengan bau ketiaknya.
Kedua santri tersebut kemudian saling adu pukul. Korban mendapat tendangan dan tiga pukulan di bagian belakang kepala dan punggung hingga membuat korban berjalan terhuyung mundur. Korban yang kesakitan kemudian terjatuh dan tidak terselamatkan.
Sementara itu, pihak pondok pesantren mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut karena pondok dalam suasana libur, sehingga tidak ada guru yang mengajar.
Selama berada di pondok pesantren, mereka selalu diawasi oleh pengasuh pondok pesantren Al Hamidah. Sementara jasad Tnu telah dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Grobogan.
Editor : Ahmad Antoni
polres grobogan Kabupaten Grobogan pondok pesantren santri menendang memukul autopsi polda jawa tengah meninggal dunia
Artikel Terkait