Tersangka penggelapan dana di kantor pos saat digelandang di Mapolres Purbalingga. (iNews.id)

PURBALINGGA, iNews.id - Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, ES, ditangkap tim Tipikor Polres Purbalingga. ES ditangkap setelah menjadi buron kasus penggelapan dana di kantor pos tempatnya bekerja sebesar Rp394 juta.

Tersangka nekat menggelapkan dana ratusan juta  rupiah karena kecanduan judi online. Dana ratusan juta tersebut dibawa lari oleh tersangka dan digunakan untuk kepentingan pribadi. 

“Saya sering kalah dalam berjudi online, sehingga berusaha untuk menang lagi dengan terus berjudi dengan taruhan uang hingga ratusan juta rupiah,” kata ES, Rabu (27/7/2022).

Dana Rp396 juta yang digelapkan oleh tersangka merupakan dana kas kantor pos yang seharusnya di salurkan ke warga terdiri dari dana untuk warga miskin dari Kementerian Sosial, dana pensiun serta penjualan benda pos. 

Penggelapan dana ratusan juta ini dilakukan oleh tersangka pada bulan April 2022. Setelah berhasil membawa uang, tersangka melarikan diri ke Pulau Bali dan berhasil ditangkap polisi pada pekan lalu.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network