SEMARANG, iNews.id – Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polda Jawa Tengah (Jateng) meningkat pada tahun 2022 dibanding tahun 2021. Sepanjang tahun 2022 laka lantas di Jateng tercatat 29.772 kejadian.
Sementara sepanjang tahun 2021, tercatat total 21.177 kejadian laka lantas di Jateng. Secara persentase, kejadian laka lantas di Jateng sepanjang tahun 2022 dibanding tahun 2021 meningkat sebesar 26,5 persen.
Data itu dipaparkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (29/12/2022).
Menurut Luthfi, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam menekan angka laka lantas di wilayah hukumnya.
“Kami melakukan kerja sama lintas sektoral, optimalkan kerja sama 5 pilar, dari Bappeda, Dishub, PU Binamarga, Dinkes, Polri, untuk melakukan upaya pencegahan sesuai bidangnya,” kata Kapolda.
Upaya lain yang sudah dilakukan adalah memberikan kegiatan edukasi kepada masyarakat untuk memberikan pengetahuan tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara. Totalnya sepanjang tahun 2022 sudah dilakukan 25.909 kegiatan untuk ini.
Pihak Polda Jateng juga menerapkan tilang elektronik (E-TLE). Sepanjang tahun 2022 tercapture 1.086.634 pelanggar lalu lintas yang dilakukan tilang oleh Polda Jateng. Selain itu pelanggaran over dimensi over load (ODOL) juga ditindak sebanyak 55.380 pelanggar.
Editor : Ahmad Antoni
kecelakaan lalu lintas laka lantas kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi jawa tengah mapolda jateng polda jawa tengah polri odol
Artikel Terkait