Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono saat mengawal tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Salatiga tahun 2012 – 2018. (Istimewa)

SALATIGA, iNews.id  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menetapkan mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kota Salatiga berinisial MY sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU tahun 2012 - 2018, Senin (11/1/2021). Setelah diperiksa, tersangka langsung di tahan di Rutan Salatiga dengan status tahanan titipan Kejari.

Kasi Intel Kejari Salatiga Ariefulloh mengatakan, penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Salatiga dilakukan pada Senin (11/1/2021). "Setelah diperiksa sebagai tersangka, MY langsung ditahan," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network