Roy Suryo full senyum memamerkan kaus bertuliskan Raja Jawa saat hadir sebagai saksi gugatan ijazah Jokowi di PN Solo, Rabu (18/2/2026). (Foto: MPI/Ary Wahyu).

Sebagai informasi, gugatan CLS terkait ijazah Jokowi diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto ke PN Solo. Dalam gugatan tersebut, Jokowi tercatat sebagai tergugat I.

Rektor UGM Prof dr Ova Emilia menjadi tergugat II dan Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III. Sementara itu, Polri juga masuk sebagai turut tergugat IV dalam perkara CLS ijazah Jokowi ini. Sidang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network