"Nantinya, mereka akan dipantau oleh Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19," ujarnya. Terkait dengan Sekda Kudus yang harus menjalani isolasi mandiri, pihaknya juga sudah menunjuk Asisten I Setda Kudus Agus Budi Satriyo sebagai Pelaksana Harian Sekda Kudus.
Ia berharap penerapan protokol kesehatan di dalam lingkungan kerja diterapkan secara disiplin karena sebelumnya juga sudah mengedarkan standar operasional prosedur penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja.
"Masker harus tetap dipakai, meskipun di lingkungan kerja demi menghindari kemungkinan terjadinya penularan virus corona. Jika ada pelanggaran, maka kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggungjawab," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait