Ketua DPRD Kudus bersama ASN saat rapat Banggar DPRD Kudus. (Antara)

Ketiga ASN tersebut, kata dia, untuk sementara ini hanya menjalani isolasi mandiri untuk pemulihan. Penelusuran kontak juga dilakukan di lingkungan kantor, namun hingga kini temuan kasus hanya tiga orang. Rencananya, penelusuran kontak erat dilanjutkan Senin (28/12/2020).

"Bagi pegawai yang melakukan kontak erat, diminta melakukan karantina sambil menunggu hasil tes usap tenggorokan," ujarnya. Dalam rangka memutus mata rantai penularan, dianjurkan semua pegawai di lingkungan Pemkab Kudus tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Sebelumnya diberitakan, setelah ada salah satu ASN yang meninggal terkonfirmasi positif  Covid-19 tercatat ada sekitar 37 orang yang dinyatakan positif  Covid-19 sehingga lingkungan perkantoran yang ditemukan kasus diambil kebijakan pegawainya bekerja dari rumah atau work from home (WFH). 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network